thumb

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kecamatan Pontianak Timur

Dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kecamatan Pontianak Timur melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada hari Senin, 08 Februari 2021. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh ASN Kecamatan dan Kelurahan serta undangan yaitu Perwakilan dari Inspektorat Kota Pontianak, Kabag Organisasi Setda Kota Pontianak, Kepala KUA Kecamatan Pontianak Timur, Kepala UPK, Ketua TP PKK Kecamatan Pontianak Timur dan perwakilan dari Polsek Pontianak Timur.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan sebagai langkah awal dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM) dalam rangka mendorong percepatan Reformasi Birokrasi, Pencapaian Kinerja dan Peningkatan Pelayanan di Kecamatan Pontianak Timur.

Apel pencanangan dilaksanakan dengan membaca komitmen bersama oleh Camat Pontianak Timur diikuti oleh seluruh ASN, Penandatanganan Piagam Pencanangan, penyematan pin No Kongsi dan Penandatanganan Komitmen Bersama. No Kongsi adalah slogan pembangunan Zona Integritas Kecamatan Pontianak Timur yang berarti No Korupsi, No Pungli, No Suap, No Gratifikasi.

Selanjutnya pembangunan Zona Integritas Kecamatan Pontianak Timur diharapkan dapat terlaksana dengan mewujudkan 6 area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Pelayanan Publik.

" tentunya diharapkan kerjasama seluruh ASN Kecamatan Pontianak Timur dan juga keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan Zona Integritas Kecamatan Pontianak Timur " ungkap Ismail Abdurrahman selaku Camat Pontianak Timur dalam amanatnya. (ma)